Categories: AKTUALINFORMASI

Sebanyak 634 Pedemo Omnibus Law di Surabaya dan Malang di tangkap Polisi !

Surabaya, Jatih.Com – Kerusuhan Demo Anti UU Ciptaker makin merebak di hampir seluruh pelosok daerah di tanah air, termasuk di Surabaya dan malang. Dalam hal ini, Polda Jatim mengungkapkan telah menangkap 634 demonstran dari 2 tempat tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pedemo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, di Surabaya, yang diamankan pihak aparat kepolisian kini berjumlah 505 orang.

Massa sebanyak itu diamankan polisi dari tiga lokasi demonstrasi menolak Omnibus. Di antaranya Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung DPRD Surabaya.

“Di Surabaya insiden yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya sebanyak 505 orang [yang diamankan],” kata Truno, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (9/10).

Baca juga : Tanggapan Resmi Pemerintah Sikapi Demo Ricuh Tolak Omnibus Law !

Tak hanya itu, kata Truno, polisi juga mengamankan sebanyak 129 pedemo Tolak Omnibus Law di Malang, Jawa Timur.

Simak Juga

“Dan di Malang juga ada 129 orang,” ucapnya.

Maka total keseluruhan massa yang diamankan dari Surabaya dan Malang berjumlah 634 orang. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran mereka.

“Total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang. Kita lihat dari berbagai perannya, yang pertama tentu kita lihat ada berbagai pengerusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi,” katanya.

Massa yang diamankan tersebut juga bakal menjalani rapid test. Jika ditemukan hasilnya reaktif mereka akan dites swab.

Halaman: 1 2