Categories: AKTUALINFORMASI

161 Pedemo Omnibus Law digiring Ke Polres Jakarta Selatan usai diamankan oleh Petugas, 5 diantaranya Reaktif !

Jakarta, Jatih.Com – Sebanyak 161 orang terjaring dalam penangkapan Polres Metro Jakarta Selatan dalam aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Rincian detail dari jumlah tersebut terdiri dari 38 pelajar SMA sederajat, 14 pelajar SMP sederajat, dan 109 orang lainnya berasal dari non sekolah formal.

“Anak-anak yang terlibat demo dan diarahkan ke Polres Metro Jaksel sampai dengan pukul 15.00 WIB berjumlah 161 orang,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Kamis (8/10).

Budi menuturkan ratusan pelajar itu dibawa ke Polres Jaksel untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

Baca juga :
Lebih dari 18 orang Anggota Dewan Positif Covid-19, Ungkap Sekjen DPR RI !

Selain itu, mereka juga menjalani tes kesehatan berupa rapid test untuk mengetahui apakah ada terpapar Covid-19 atau tidak.

Simak Juga

Hasilnya, lima orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan sisanya dinyatakan non-reaktif.

“Tindak lanjut yang hasil rapid reaktif guna mencegah munculnya klaster Covid-19 baru, dikirim ke Wisma Atlit dengan ambulans Polres Metro Jaksel,” tutur Budi.

Polres Jaksel sebelumnya telah memulangkan 65 pelajar yang sempat ditangkap karena kedapatan hendak mengikuti demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR, Rabu (7/10) kemarin.

“Anak-anak atau siswa pelajar kemarin (ditangkap), sudah kembali ke keluarga masing-masing,” kata Wakapolres Metro Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto saat dikonfirmasi.

Halaman: 1 2