Categories: AKTUALINFORMASI

Usai Melahirkan Seorang WNI Dibekuk di Filipina Hendak Ledakkan Bom !

Jakarta, Jatih.Com – Kepolisian Nasional Filipina, menangkap Seorang perempuan warga Indonesia yang bernama Nana Isirani alias Rezky Fantasya Rullie alias Cici, atas dugaan terlibat tindak terorisme dilaporkan dipersiapkan untuk melakukan aksi bom bunuh diri setelah melahirkan.

Seperti dilansir GMA News Online, Senin (12/10), Kepala Kepolisian Filipina, Jenderal Polisi Camilo Pancratius Cascolan, dalam jumpa pers menyatakan saat ini Rullie sedang dalam kondisi hamil lima bulan.

“Kami beruntung bisa menangkapnya. Dia masih berada di Sulu. Kami masih harus mendapatkan konfirmasi kewarganegaraannya, dan juga masih memeriksanya serta mengawasi kondisi kesehatan fisiknya,” kata Cascolan.

Anggota satuan tugas gabungan Imigrasi, Divisi Infantri 11 Angkatan Darat, Grup 9 Dinas Deteksi dan Investigasi Kriminal, dan Badan Koordinasi Intelijen Nasional Filipina menangkap Rullie dan dua perempuan lain, Inda Nhur dan Fatima Sandra Jimlani Jama, pada Sabtu (10/10) pekan lalu di Barangay San Raymundo, Pulau Jolo, Kepulauan Sulu.

Ketiganya diyakini sebagai istri dari anggota kelompok teroris Abu Sayyaf. Dalam penangkapan, aparat setempat berhasil menyita sejumlah bom siap ledak berikut rompi untuk misi bunuh diri, dan sejumlah bahan-bahan lain yang digunakan untuk membuat peledak.

Baca juga : Jaringan Mata-mata Taiwan di Tangkap Aparat Intelejen China !

Menurut laporan intelijen setempat, Rullie merupakan istri dari Andi Baso, yang merupakan warga Indonesia yang menjadi anggota Abu Sayyaf, yang meninggal di dalam baku tembak dengan aparat Filipina di Sulu beberapa waktu lalu. Diduga ketiganya bersembunyi di wilayah perbukitan, dan akan menyelundupkan Rullie untuk menggelar serangan aksi bom bunuh diri di Zamboanga untuk membalas dendam atas kematian sang suami.

Badan Imigrasi Filipina menyatakan, Rullie adalah anak dari pasangan suami istri, Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh. Keduanya menjadi pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel di Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019.

Pasangan suami istri itu disebut menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar, dan pernah mencoba bergabung dengan kelompok radikal ISIS di Suriah, melalui Turki. Namun, mereka tertangkap dan dideportasi.

Kepala Satuan Tugas Intelijen Imigrasi Filipina, Melody Gonzales, menyatakan mereka sudah mengajukan permohonan untuk mendeportasi Rullie.

Halaman: 1 2

Terbaru