in

Inilah Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Masuk HP-mu

Jatih.com_ Baru-baru ini bantuan dari Kemendikbud untuk kuota internet gratis sudah mulai disalurkan di bulan September 2020 ini, kuota gratis ini ditujukan untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Untuk penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud pada bulan ini, dibagi menjadi dua tahap.

Tahap 1 Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sudah disalurkan mulai tanggal 22 – 24 September 2020.

Untuk tahap 2 sendiri, sudah dimulai di salurkan juga dari tanggal 28 September 2020 hingga 30 September 2020.

Bantuan kuota internet gratis yang diberikan oleh Kemendikbud disalurkan dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Khusus jenjang pendidikan PAUD, akan memperoleh bantuan kuota 20 GB per bulan dengan pembagian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk Jenjang SD hingga SMA/MA, akan memperoleh bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan pembagian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan perguruan tingga atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian sebagai berikut 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Ada beberapa hal yang kalian harus dihindari oleh para calon penerima agar bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa secepatnya sampai di HP-mu.

Beberapa hal penting yang harus dihindari oleh calon penerima

1. Memakai nomor yang tidak aktif

Bagi para calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sangat wajib untuk menyerahkan nomor yang masih aktif kepada pihak sekolah masing-masing, hal demikian dilakukan agar proses penyaluran bantuan kuota internet gratis berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

2. Tidak atau lupa menyerahkan nomor HP ke pihak Sekolah/Perguruan tinggi

Selain menggunakan nomor yang aktif, Bagi para pelajar, mahasiswa, guru hingga dosen sekalipun harus menyerahkan nomor HP yang masih aktif kepada pihak operator sekolah/perguruan tinggi.

Jika kalian atau para calon penerima tidak menyerahkan nomor HP, sudah bisa dipastikan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak bakalan cair ke nomormu.

Selain itu, pastikan juga bahwa sekolah atau perguruan tinggimu sudah memenuhi syarat penerima bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

Adapun syarat untuk lembaga pendidikan yakni.

Syarat untuk Lembaga Pendidikan PAUD hingga SMA

Adapun syarat untuk lembaga pendidikan yakni:

1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Berikut Ini Cara Mendapatkan 2 Evo Gun Terbaru FF Free Fire, Ada Animasi Naga!

Tips Cara dapatkan Kostum Gratis di Among Us!